Kembali lagi di blog Micko Tubagas, dimana blog ini membahas hal-hal menarik seputar pembelajaran formal akademik maupun hal menarik lainnya. Dipostingan kali ini kita akan membahas seputar legalitas usaha. Legalitas Usaha Maupun Bisnis Legalitas usaha dan bisnis merupakan hal ataupun unsur penting dari suatu bentuk usaha dan bisnis terhadap hukum, karena legalitas merupakan jati diri suatu usaha maupun bisnis legal sehingga jika usaha maupun bisnis itu legal maka akan diakui oleh hukum maupun masyarakat Beberapa jenis jati diri yang menunjukan legalnya suatu badan usaha, diantaranya yaitu: a). Nama perusahaan b). Merek c). Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) d). Izin Usaha Industri (IUI) Jenis - Jenis Badan usaha terhadap badan hukum yang dapat dilegalkan di Indonesia : a). Perseorangan Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perseorangan (khusus seorang) b). Firma (Fa) Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan ...